INFO LOWONGAN KERJA TERBARU 'http://lokerterkinii.blogspot.com/'

Cerita Eks Pimpinan KPK tentang Seringnya Dapat Intervensi Politik

Mantan pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki mengaku beberapa kali menghadapi intervensi dari DPR terkait proses hukum yang berjalan di KPK. Ruki menegaskan bila proses hukum tidak bisa diintervensi.

"Kalau soal intervensi penanganan kasus kami sudah pernah menolak. Dan jelas kami tolak ketika Komisi III DPR meminta kita menangani sebuah kasus dengan sekaligus menetapkan tersangkanya, kami katakan kami tidak mau," kata Ruki usai bertandang ke KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2017).

Baca juga: Golongan 450 v akan dicabut subsidinya

Menurut Ruki, suatu kasus yang tengah diproses oleh aparat penegak hukum tidak bisa diganggu gugat. Ruki menegaskan bila penegakan hukum sama sekali tidak boleh diintervensi secara politik.

"Serahkan kasusnya pada kami, siapa yang mau jadi tersangka ya itu adalah bagian kami. Jangan dikatakan bahwa dengan tersangka si X, kami nggak mau. Itu kami tolak. Jadi penegakan hukum tidak bisa diintervensi dengan keputusan-keputusan politik," terangnya.

Meski demikian, Ruki mengatakan penolakan intervensi itu bukan berarti KPK tidak mau bersikap transparan. Pengawasan terhadap KPK tetap harus dilakukan.

"Bukan berarti KPK tidak boleh diawasi. Perlu kita lakukan pengawasan agar tidak terjadi abuse of power-nya, yang dimiliki oleh KPK," imbuh Ruki.

Baca juga: Wacanan nusantara sekarang sedang heboh


Cerita itu disampaikan Ruki berkaitan dengan hak angket yang saat ini tengah digulirkan DPR terhadap KPK. Menurut Ruki, DPR tidak seharusnya menggunakan hak angket untuk membuka rekaman seorang tersangka.

"Misalnya kalau bicara tentang rekaman pembicaraan, kenapa tidak meminta putusan pengadilan saja agar pengadilan memerintahkan kepada pimpinan KPK untuk membuka rekaman," pungkasnya.

nb: detikdotkom
0 Komentar untuk "Cerita Eks Pimpinan KPK tentang Seringnya Dapat Intervensi Politik"

Back To Top