Wacanana Nusantara - Awal
bulan juni 2015 tahun lalu, Penurunan daya dari 1300Va ke 900Va harus menyertakan
SKTM (surat keterangan tidak mampu ) dari kantor desa / kelurahan pemohon.
Mengapa demikian ?
Pertama tama, Kita perlu diketahui bahwa listrik dengan daya 1300Va, 2200, dan seterusnya itu merupakan konsumsi
listrik yang tidak di subsidi oleh pemerintah. Karena subsidi tersebut berimbas pada beban
finansial yang berat di sebagian kalangan masyarakat yang sudah memakai daya
tersebut. Dengan adanya dampak non subsidi di 1300Va tersebut banyak sekali
migrasi dan permohonan penurunan daya ke kantor PLN karena selisih perhitungan
pembelian / pembayaran per kwh-nya bisa sampai separo lebih dari yang berdaya
450Va - 900Va.
Dari
pengalaman saya, yang dapat info dari teman yang baru saja menurunkan daya dari 1300Va, 2200Va, ke 900Va, saya rasa prosesnya memang mudah sekali. Kita tinggal menyiapkan berkas
berkas yang diperlukan sebelum menuju ke kantor PLN terdekat untuk melakukan
pemohonan penurunan daya. apa saja yang diperlukan agar permohonan penurunan
daya dari 1300Va, 2200 Va ke 900Va terkabul ? anda harus menyiapkan berkas sebagai berikut
:
1. Fotokopi
KTP , bisa fotokopi KTP pemilik meter atau yang dilimpahi.
2.1
materai ( bila yanh datang langsung pemilik meter listrik ), atau 2 meterai untuk
pemohon yang melimpahkan peemohonan via orang lain.
3. Bukti
pembayaran / pembelian token listrik terakhir kali, atau boleh juga membawa
fotokopinya.
4. Kartu
keluarga ( bagi pemohon yang melimpahkan / menitipkan ke orang lain selain
pemilik nomor meter)
5. Surat
Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ) dari desa / kelurahan pemohon
> Mengapa
harus memakai SKTM padahal dulunya tidak ?, karena sebagai bukti bahwa listrik
bersubsidi nanti bisa tepat sasaran dan SKTM
Cara membuat SKTM sendiri mudah sekali pembuatannya,
tinggal bilang ke pegawai kelurahan kalau ingin melakukan penurunan daya
listrik pasti langsung dibuatkan dan gratis.
Jika Berkas sudah lengkap silakan langsung ke kantor PLN terdekat, prosesnya
singkat serta GRATIS. proses pernggantian / penurunan daya dilakukan dalam
kurun 3x24 jam di hari kerja.
1 Komentar untuk "Cara Menurunkan Daya Meteran Listrik dari 1300 ke 900 VA Tahun 2016"
Saya sudah sejak bulan agustus 2016 ajukan ,dan berkas sudah masuk tapi hingga sampai saat ini 06.02.17" belum juga mendapat no agenda, apalagi realisasinya ,jadi apanya yg mudah, persyaratan sudah saya penuhi smua termasuk nik, ktp yang masuk kemensos.